DPKP Brebes Kab

Gerdal Wereng Batang Coklat (WBC) pada tanaman Padi di Desa Pulosari, Kecamatan Brebes

Organisme pengganggu tumbuhan (OPT) merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi tingkat produktivitas suatu komoditas tanaman budidaya. Dalam hal ini, OPT utama pada komoditas padi salah satunya adalah Wereng Batang Coklat (Nilaparvata lugens) atau biasa disingkat penyebutannya sebagai WBC.

Wereng Batang Coklat berkembangbiak secara seksual dengan masa pra peneluran 3-4 hari untuk brakiptera (bersayap pendek) dan 3-8 hari untuk makroptera (bersayap panjang). Telur biasanya diletakkan pada jaringan pangkal pelepah daun, tetapi jika populasinya tinggi telur diletakkan di ujung pelepah dan tulang daun. Satu ekor betina mampu meletakkan telur 100-500 butir. Telur menetas setelah 7-10 hari menjadi wereng muda atau disebut nimfa dengan masa hidup 12-15 hari dan setelahnya menjadi wereng dewasa. 

Saat fase nimfa dan dewasa (imago) inilah wereng batang cokelat menghisap cairan dari batang padi. Ciri-ciri tanaman padi yang diserang hama wereng batang cokelat adalah warnanya berubah menjadi kekuningan, pertumbuhan terhambat dan tanaman menjadi kerdil. Pada serangan yang parah keseluruhan tanaman padi menjadi kering dan mati, perkembangan akar merana dan bagian bawah tanaman yang terserang menjadi terlapisi oleh jamur.

Pada hari Kamis, 21 Maret 2024 petani dengan didampingi petugas POPT dan PPL Kecamatan Brebes telah melaksanakan Gerakan Pengendalian WBC pada hamparan lahan poktan Plawad Jaya, Desa Pulosari, Kecamatan Brebes. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan atas hasil pengamatan keliling yang dilakukan petugas POPT dan petani, yang mana populasi WBC pada hamparan tersebut telah melebihi ambang batas pengendalian, sehingga perlu segera dilakukan pengendalian. Adapun ambang batas pengendalian WBC adalah 15 ekor/rumpun. Atas dasar rekomendasi petugas POPT, maka BPP Kecamatan Brebes berkoordinasi dengan poktan dan Dinas Kabupaten untuk mengadakan Gerakan pengendalian. Bahan pengendali yang digunakan berasal dari Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Pemalang yang dihimpun di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes. Adapun pada pengendalian ini digunakan BASSA 500 EC dengan bahan aktif fenobukarb 500 gr/l.

Kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip 6 tepat penggunaan pestisida, yaitu tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis pestisida, tepat waktu, tepat dosis atau konsentrasi, serta tepat cara penggunaan. Gerakan pengendalian dilakukan guna mengendalikan populasi WBC pada hamparan lahan sehingga diharapkan tidak terjadi perluasan serangan lebih lanjut. Untuk selanjutnya populasi WBC tetap harus diamati sehingga populasinya tetap terjaga di bawah ambang batas pengendalian.*(arn)

Scroll to Top