DPKP Brebes Kab

Gerdal Penyakit Patah Leher pada Tanaman Padi di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang

DPKP Brebes – Salah satu penyakit pada tanaman padi yang sering dijumpai yaitu penyakit patah leher atau blast, atau sering pula disebut oleh petani sebagai penyakit teklik atau tekek. Penyakit ini dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi petani. Penyakit Patah Leher Padi disebabkan oleh jamur Pyricularia grisea atau Pyricularia oryzae. Jamur ini dapat menyerang pada fase vegetatif maupun fase generatif.  Pada fase vegetatif, jamur P. grisea menginfeksi bagian daun dan menimbulkan gejala penyakit berupa bercak coklat berbentuk belah ketupat yang disebut blas daun. Sedangkan pada fase generatif, gejala penyakit blas berkembang pada tangkai/leher malai, akibatnya ujung tangkai menjadi busuk, mudah patah, dan bulir menjadi hampa, gejala ini disebut blas leher/patah leher.

Jamur Pyricularia grisea atau Pyricularia oryzae dapat bersumber dari benih yang sudah terinfeksi. Adapun alur atau cara penularannya yaitu; tersebar melalui angin dan percikan air, kemudian jamur membutuhkan waktu minimal 5 jam untuk berkecambah dan menginfeksi jaringan tanaman. Spora jamur mudah berkembangbiak pada suhu 25-280C. Perbedaan suhu yang signifikan antara siang dan malam dapat mempercepat perkembangbiakan jamur.

Pada hari Rabu, 20 Maret 2024 petani dengan didampingi petugas POPT dan PPL Kecamatan Jatibarang telah melaksanakan Gerakan Pengendalian Penyakit Patah Leher padi pada hamparan lahan poktan Berkah Tani, Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan atas hasil pengamatan keliling yang dilakukan petugas POPT dan petani, yang mana intensitas kerusakan akibat jamur penyebab patah leher ini sudah cukup tinggi dan menyebar cukup luas yaitu sekitar 5 Ha pada lahan poktan Berkah Tani. Atas dasar rekomendasi petugas POPT, maka BPP Kecamatan Jatibarang berkoordinasi dengan poktan dan Dinas Kabupaten untuk mengadakan Gerakan pengendalian. Bahan pengendali yang digunakan berasal dari Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) Pemalang yang dihimpun di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes. Adapun pada pengendalian ini digunakan TOPSIDA 75 WP dengan bahan aktif metil tiofanat 75%.

Kegiatan Gerakan Pengendalian (Gerdal) dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip 6 tepat penggunaan pestisida, yaitu tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis pestisida, tepat waktu, tepat dosis atau konsentrasi, serta tepat cara penggunaan.

Pencegahan selanjutnya yang dapat dilakukan untuk menghindari penyakit patah leher padi diantaranya;
Gunakan benih berlabel dan sehat. Untuk pencegahan lebih lanjut dapat dilakukan perlakuan benih dengan fungisida
Hindari stress pada tanaman seperti pemotongan benih (pemocongan)
Hindari penggunaan pupuk N berlebih
Kurangi kelembaban tanaman dengan Tanam Jajarlegowo
Pemanfaatan PGPR (Plant Growth Promoting Rhizobacteria)
Terapkan sanitasi lingkungan baik dari gulma maupun sisa-sisa tanaman untuk menghilangkan inang alternatif jamur

Scroll to Top