DPKP Brebes Kab

Cegah Hama Tikus, GERMAS RUBUHA (Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu) se-Indonesia.

DPKP Brebes – Kementerian Pertanian meluncurkan program Gerakan Massal Pemasangan Rumah Burung Hantu se-Indonesia yang di aksikan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi, Kabupaten Brebes ikut serta dalam aksi Gerakan massal pemasangan rumah burung hantu yang dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan Joko Triyatno. SP, Babinsa Wilayah Kecamatan Banjarharjo, Koordinator POPT Kab Kabupaten Brebes, Koordinator serta Petugas Penyuluh (PPL) dan Poktan Desa Cigadung, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Sabtu (13/7/2024).

Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui zoom se-indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Tanaman Pangan Bapak Suwandi dengan biimbingan teknis rubuha dan pemasangan rubuha. maka dari itu pemerintah Kabupaten Brebes berpartisipasi dalam Germas Rubuha yang nantinya akan di ikuti oleh semua 17 kecamatan 26 Poktan dengan jumlah 35 titik Pemasangan rubuha di Kabupaten Brebes.

Pada kesmpatan Zoom Dirjen Tanaman Pangan bapak Suwandi juga memberikan Bimtek pemasangan rumah burung hantu (Rubuha) di pematang sawah dengan tiang bambu 6 meter dan sangkar berukuran 40 cm x 60 cm dari kayu papan yang atapnya dilapisi karpet untuk menghindari rembesan dari air hujan. estimasi biaya pembuatan satu Rubuha berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu, dan dalam Rubuha dibuatkan wadah sebagai tempat burung hantu bertelur,

manfaat memelihara burung hantu Tyto Alba. Jika di area persawahan banyak tikus, burung hantu akan menghuni Rubuha lebih lam, radius jelajah burung hantu antara 15 km, 20 km, sampai 25 km. Tikus pun mempunyai radius jelajah, hanya beda 10 km dari burung hantu. Keuntungannya, burung hantu bisa memakan 3 ekor tikus dan membunuh antara 10 hingga 20 ekor tikus setiap malam. Karena itu, jumlah Rubuha disesuaikan rasio luas baku lahan sawah. Untuk tahap awal, minimal satu Poktan membangun satu Rubuha, selanjutnya petani secara swadaya menambah Rubuha. “imbuhnya.

Scroll to Top