
Beberapa waktu lalu Peredaran obat pestisida palsu yang ditemukan di wilayah Kabupaten Brebes, menjadikan Dirjen PSP Kementrian Pertanian, Sarwo Edhy memberi perhatian khusus, dengan menggelar Press Conference Pengawasan Pestisida, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Jumat (5/4/2019).
dalam acara tersebut, mengundang Wakil Bupati Kabupaten Brebes Narjo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes Ir.Yulia Hendrawati, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Brebes, Iptu Tumiya, Direktur Eksekutif CorpLife Agung Kurniawan, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muchlizar Sarwani.
Jumlah pestisida yang terdaftar di Kementrian Pertanian sebanyak 4.437 formulasi. Rinciannya adalah jenis insektisida sebanyak 1.530 formulasi dan herbisida sebanyak 1.162 formulasi dan sisanya sebanyak 1.745 formulasi terdiri dari fungisida, rodentisida, pestisida rumah tangga dan lain lain.
Pada tahun 2018 Kementrian Pertanian telah melakukan penarikan populasi pestisida sebanyak 1147 formulasi, yang terdiri dari sebanyak 956 formulasi ditarik paksa dan sebanyak 191 formulasi atas permintaan sendiri. Penarikan atas permintaan sendiri ini karena sudah banyak dipalsukan selain itu juga sudah tidak efektif lagi untuk membunuh hama dan penyakit. Itu ada lebih kurang 191 formulasi yang mereka cabut sendiri.
Penarikan pestisida palsu tersebut , tentunya juga mengacu pada peraturan menteri pertanian no, 107 tahun 2014 tentang pengawasan pestisida dan peraturan menteri pertanian no.39 tahun 2015 tentang pendaftaran pestisida.
“Jadi ada timnya, tim pengawas pestisida pusat, KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Pusat. Ada Tim KP3 tingkat provinsi dan ada juga tim pengawas di tingkat kabupaten. Jadi kita ada lembaga yang mengawasi pupuk dan pestisida dari pusat sampai tingkat kabupaten,”
“Kita tahu Brebes ini merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang merupakan sentra hortikultura terutama komoditas bawang merah disamping itu juga sentra tanaman pangan padi, Jadi Brebes merupakan lumbung pangan bawang merah untuk Indonesia dan juga merupakan salah satu lumbung pangan padi untuk Jawa Tengah,” Ujar Sarwo Edhy dalam press conference-nya.
Selain itu struktur tanah di Brebes ini sudah rusak karena salah satu faktornya adalah penggunaan pupuk pestisida palsu, sehingga bukan membasmi hama penyakit tetapi malah merugikan petani. Karena dengan menggunakan pestisida palsu itu hasilnya akan turun bukannya naik dan merugikan bagi petani ” Ujar Wakil Bupati Narjo.
IPTU Tumiya Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Brebes mengatakan Polres Brebes mempunyai komitmen dalam penindakan peredaran pestisida palsu. Kami dari Polres Brebes sudah menangkap dua pelaku yang mengedarkan pestisida palsu. Polres Brebes juga akan terus menindaklanjuti pengedar yang saaat ini belom diketahui asal di produksi nya pestisida palsu tersebut dan akan memproses hukum yang berlaku kepada pemproduksi maupun pengedarnya,”
Ada beberapa merek jenis pestisida yang telah dipalsukan, kami juga sudah mengamankan kurang lebih 1500 pestisida yang diduga palsu. “Itu terdiri pestisida yang berbentuk cair maupun pestisida yang berbentuk serbuk,” ujar Tumiya dalam press conference-nya.
dpkp / Dirjen PSP / 2019-04-08 02:30:01 UTC